Polisi Belum Tetapkan Pelaku Dugaan Penggelapan Dana Nasabah BRI Pondidaha Jadi Tersangka
METROKENDARI.ID – Kasus dugaan penggelapan dana nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pondidaha, Kabupaten Konawe, hingga kini masih bergulir di meja Penyidik Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Namun sejak kasus tersebut dilaporkan, belum ada nama pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sultra.
Kasubdit 2 Tindak Pidana ekonomi Khusus (Tipideksus) Dit Reskrimsus Polda Sultra, AKBP Aldo, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaa terhadap beberapa saksi ahli.
“Belum ada penetapan tersangka, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi ahli dari Perbankan dan OJK di Jakarta,” ujar Aldo saat dihubungi metrokendari.com, Rabu (15/3/2023).
Aldo menyebut, penetapan tersangka baru dapat diputuskan setelah pemeriksaan para saksi ahli di Jakarta selesai dilakukan.
Tinggalkan Balasan