metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Polemik Wacana Revisi UU Kejaksaan, Ancam Kebebasan Demokrasi

METROKENDARI.COM – Salah satu aktivis muda asal Kolaka Utara, Renaldi, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap revisi Undang-Undang Kejaksaan (Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021) yang saat ini sedang dibahas di DPR.

Menurutnya, revisi tersebut berpotensi membahayakan kebebasan dan hak-hak masyarakat.

Baca Juga : Penerapan Dominus Litis Sistem Hukum Pidana Rawan Tumpang Tindih Kewenangan

Dalam wawancara yang dilakukan pada Kamis (20/2/2025) di Kolaka Utara, Renaldi mengungkapkan kekhawatirannya bahwa revisi tersebut dapat memberikan kewenangan yang terlalu besar kepada Kejaksaan, yang berpotensi mengancam kebebasan sipil.

“Revisi Undang-Undang Kejaksaan ini bisa memberikan kekuasaan yang terlalu besar kepada Kejaksaan, sehingga dapat membahayakan kebebasan dan hak-hak masyarakat,” ujar Renaldi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!