Polda Sultra: Tiga Warga Wawonii yang Ditangkap Bukan Penolak Tambang, Ini Kasusnya
Kendari – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol Bambang Wijanarko, mengklarifikasi terkait beredar pemberitaan soal penangkapan tiga warga asal Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Menurut Bambang, tiga warga yang diamankan itu bukan dalam perkara penolakan tambang tetapi murni karena kasus tindak pidana yang pernah dilaporkan pada 24 Agustus 2019 lalu.
Isi dalam laporan itu terkait tindakan penyenderaaan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang termasuk tiga warga diamankan tersebut.
“Jadi ini bukan kasus penolakan tambang yang kemudian mereka ditangkap. Ini murni pidana karena memang ada laporan sebelumnya dengan nomor LP/ 423/ VIII / 2019/ SPKT Polda Sultra, tanggal 24 agustus 2019, terkait penyanderaan sejumlah karyawan salah satu perusahaan tambang di Konkep,” ujar Bambang, Selasa (25/1/2022).
Tinggalkan Balasan