metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Polda Sultra Tegaskan Tidak Ada Kriminalisasi Penetapan Tersangka 2 Warga Torobulu

Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko (foto.ist)

METROKENDARI.COM – Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, angkat bicara soal penetapan tersangka dalam kasus pertambangan yang terjadi di Desa Torobulu, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan dalam penetapan tersangka itu, disebut tidak ada tindakan kriminilasisasi. Melainkan, penanganan kasusnya murni berdasarkan laporan dan bukti unsur pidana.

“Jadi dalam penetapan tersangka ini, dasarnya berawal adanya aduan dari pihak PT WIN. Kemudian dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan hingga gelar perkara,” kata Bambang kepada awak media, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga: Cegah Tambang Ilegal, Ditreskrimsus Polda Sultra Gelar Patroli Mining di Konsel

Bambang menambahkan, dalam kasus ini yang memenuhi unsur pidana berdasarkan alat bukti untuk ditetapkan jadi tersangka hanya dua orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!