metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Polda Sultra Tangkap 3 Kurir Sabu 6,8 Kg di Kendari, 1 Pelaku Jaringan Gembong Narkoba Fredy

Konferensi pers penangkapan 3 kurir sabu 6,8 Kg oleh Ditres Narkoba Polda Sultra, Jumat (1/8/2025) Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara melalui Tim Unit 2 Subdit 3 berhasil mengungkap tiga kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu selama bulan Juli 2025.

Dari operasi tersebut, tiga orang tersangka berinisial AD (30), AS (28), dan AR (30) berhasil diamankan dengan total barang bukti sabu yang disita mencapai 6.812,6 gram.

Dari ketiga pelaku yang diamankan, satu diantaranya berinisial AS merupakan kurir sabu jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sultra dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025 di Kota Kendari. Tersangka AS diamankan di BTN Perumnas Poasia No. B3, Jalan Kijang, Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan dua bungkus besar dan sebelas sachet sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3.241,6 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AS diketahui dikendalikan oleh seseorang berinisial DJ melalui komunikasi via handphone.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!