Polda Sultra Perkuat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di Wilayah Sulawesi Tenggara
Polda Sultra juga mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di sekitar kawasan hutan, perkebunan dan wilayah rawan Karhutla, agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada kepolisian, pemerintah setempat maupun petugas terkait apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.
Polda Sultra mengingatkan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Selain membahayakan keselamatan dan lingkungan, kebakaran yang meluas dapat mengganggu aktivitas masyarakat hingga mengancam berbagai infrastruktur penting, termasuk jaringan dan instalasi kelistrikan.
“Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memastikan pencegahan dan penanganan Karhutla dilakukan secara terpadu, mulai dari kesiapan personel dan sarana prasarana, pencegahan di wilayah rawan, pelibatan masyarakat, koordinasi lintas sektoral hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” pungkas Kabid Humas.




Tinggalkan Balasan