Polda Sultra Kembali Tangkap Pengedar Narkoba di Kendari
Kendari – Tim Ditresnarkoba Polda Sultra berhasil mengungkap dua lokasi yang kerap dijadikan tempat peredaran barang gelap Narkotika oleh tersangka Suwardi alias Epu, Laki – laki (29) di wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Suwardi alias Epu merupakan seorang pengedar Narkotika jenis sabu- sabu yang berhasil diringkus oleh Tim opsnal Unit II Ditresnarkoba Polda Sultra di rumah kontrakannya di Jalan R Suprapto, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu ,Kota Kendari, Sultra, Kamis (27/01/2022).
Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman mengatakan, lokasi pertama terjadi di Pasar PKL Lawata, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu. Ditempat tersebut diamankan  2 saset narkotika, 2 buah HP merk Vivo Y 12 warna biru, 1 bungkusan ketumbar bubuk dan 2 bungkus permen babel.
Lokasi kedua, dirumah kontrakan tersangka di Jalan R Suprapto, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu. Dimana petugas mengamankan  77 saset Narkotika, 1 unit Alat pres warna hijau, 1 buah tas warna hitam, 150 bungkus saset plastik warna bening kosong, 3 buah kantong plastik masing2 warna merah, biru dan hitam1 bungkusan ketumbar bubuk, 1 bungkus permen babel, 2 batang pipet sendok sabu warna putih.


Tinggalkan Balasan