Polda Sultra Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Medsos dan Tidak Sebar Hoaks
Masih kata Bambang, jika terbukti ditemukan adanya laporan seseorang secara sengaja menyebar hoaks, pihaknya tidak akan segan-segan akan bertindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Aturannya sudah jelas, ada UU ITE, jika terbukti ditemukan melakukan penyebaran hoaks dan apalagi secara sengaja membuat gaduh melalui postingannya, akan langsung ditindak,” tegasnya.
Reporter. Wayan Sukanta


1 Komentar