Polda Sultra Diminta Tegas Usut PT BSM Soal Dugaan Ilegal Mining di Konut
METROKENDARI.ID – Aktivitas penambangan ilegal atau Ilegal Mining, masih marak terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Seperti salah satunya kawasan Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut). Di lokasi ini masih terdapat aktivitas perusahaan yang melakukan penambangan ilegal.
Sebuah perusahaan yang teridentifikasi melakukan ilegal minung di kawasan tersebut bernama PT Bintang Sarana Mineral (BSM).
Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra, Hendro Nilopo mengatakan sejak tahun 2021 pihaknya telah mendengar kabar tentang PT. BSM yang diduga melakukan kegiatan ganda di wilayah blok Mandiodo, Konut.
“Dari tahun 2021 kabar tentang dugan kejahatan PT. BSM ini suah terdengar, mereka (PT. BSM) melakukan kegiatan ganda. Adapun kegiatan ganda kami maksud yakni, PT. BSM ini kadang berlaku sebagai perusahaan kontraktor minig (penambang) lepas kadang juga berlaku sebagai perusahaan trading (jual/beli ore),” ujar Hendro kepada metrokendari.com, Senin (14/11/2022).
1 Komentar