metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Polda Sultra Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kampung Salo Kota Kendari

Penyuluhan dan deklarasi kampung bebas narkoba oleh Polda Sultra di Kampung Salo, Kota Kendari, pada Rabu (26/2/2025) Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Menindaklanjuti Program Asta Cita terkait pencegahan & pemberantasan penyalahgunaan Narkoba Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar kegiatan penyuluhan dan deklarasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Kampung Salo, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga : Sambut Ramadhan, Polda Sultra Gelar Baksos Presisi Salurkan 1600 Paket Sembako

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat Bersama instansi pemerintah lainnya untuk memerangi peredaran Narkoba.

Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, unsur TNI AD, Den Bekang 3A Kendari, Den Zinbang XIV/Kendari, Denpal XIV/3 Kendari, Biro Hukum Provinsi Sultra dan dari Lembaga Swadaya Masyarakat pemerhati penyalahgunaan Narkoba DPW Garnizun Sultra, serta masyarakat Kampung Salo yang antusias mengikuti penyuluhan dan deklarasi.

Baca Juga : Kapolda Sultra Sidak Pasar Pastikan Kebutuhan Pangan Aman Jelang Ramadhan

Materi kegiatan berkisar seputar pemahaman tentang dampak negatif serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!