Pesta Miras Berujung Petaka, Pria di Konawe Tebas Kepala Dua Rekannya Hingga Kritis
METROKENDARI.COM – Seorang Pria berinisial AL (29) tahun, warga Desa Momea, Kecamatan Tonggauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), terpaksa harus mendekam di sel tahanan usai menebas dua rekannya sendiri.
Peristiwa itu terjadi pada saat AL bersama korban IR dan GA sedang menggelar pesta Minuman Keras (Miras) di tempat penyulingan nilam, pada Minggu (12/10/2025) sekira pukul 22.00 Wita.
Baca Juga :Â Romantis Berakhir Tragis, Dua Sejoli di Konawe Ditangkap Gara-gara Curi Motor
Pelaku dalam kondisi mabuk mengambil sebilah parang menebas kepala dan leher kedua korban di lokasi kejadian.
“Ada sekitar 8 orang saat Pesta Miras itu, termasuk pelaku dan kedua korban. Jadi mereka ini sedang menyuling nilam sambil Miras. Pelaku yang mabuk berat, merasa tersinggung karena gilirannya minum dilewati. Hanya karena itu pelaku langsung menebas dua rekannya,” kata Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat kepada metrokendari.com, Selasa (14/10/2025).
Taufik menambahkan, usai kejadian itu pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi dan pergi ke kantor Polsek setempat menyerahkan diri.


1 Komentar