Kendari – PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) mengaku belum mampu memenuhi ganti rugi atau kompensasi yang diminta masyarakat Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) senilai Rp 3 juta perbulan untuk setiap kepala keluarga terhitung untuk empat desa.
Hal itu terkait adanya kapal tongkang milik PT. GMS yang hampir karam didekat Jetty pada 30 Mei 2021 lalu. Kemudian masyarakat meminta untuk diberikan kompensasi kepada nelayan karena menganggap apa yang terjadi di Jetty tersebut merupakan pencemaran lingkungan yang menyebabkan penurunan pendapatan nelayan.
Humas PT. GMS, Airin Shakoya menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Laonti karena pihaknya belum dapat memenuhi permintaan kompensasi tersebut karena pendapatan perusahaan menurun akibat cuaca buruk.
“Kami juga tidak bisa memberikan kompensasi jika tidak jelas dasarnya misalkan pendapat dari pihak yg berkaitan. Jika diberikan kompensasi juga pertanyaanya sampai kapan batas waktunya, karena tidak dijelaskan,” bilangnya, Senin (27/9/2021).
Baca Juga : Kapal Tongkang PT GMS Nyaris Karam, Ore Nikel Tumpah Cemari Laut di Laonti
Baca Juga
PT.GMS Janji Realisasikan Dana CSR
Kemudian, kata dia pihaknya masih fokus untuk merealisasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami berharap masyarakat lingkar perusahaan PT. GMS dapat bersinergi dengan baik bersama perusahaan,” ucap Airin.
Sementara itu, Project Manager PT. GMS, Muhammad Haris mengungkapkan pihak perusaahannya juga telah memberikan dampak positif berupa jaminan CSR kepada masyarakat sekitar PT. GMS yang disepakati pihak perusahaan bersama empat kepala desa melalui penandatanganan MOU.
"Sejak 2018 kami sudah ada MOU yang disepakati...