metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Kamis, 16 April 2026

Pertamina Sanksi 2 SPBU Nakal di Sultra, Ini Pelanggarannya

SPBU

“Untuk SPBU di Raha, sanksinya diberikan surat peringatan dan penghentian pasokan bbm terhitung 3 Februari sd 3 Maret 2023. Sementara SPBU yang di Kolaka, sanksinya yaitu diberikan surat peringatan dan bayar denda selisih produk solar subsidi yg menyalahi aturan, ini bulan Agustus 2023 lalu,” jelasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!