Pertamina Sanksi 2 SPBU Nakal di Sultra, Ini Pelanggarannya
BACA JUGA : Kedapatan Jual BBM Subsidi Secara Ilegal, Pertamina Sanksi SPBU Martandu
Fahrougi menerangkan, jenis sanksi yang diberikan terhadap kedua SPBU tersebut bervariatif, mulai penghentian pasokan BBM hingga pemberian denda.
“Untuk SPBU di Raha, sanksinya diberikan surat peringatan dan penghentian pasokan bbm terhitung 3 Februari sd 3 Maret 2023. Sementara SPBU yang di Kolaka, sanksinya yaitu diberikan surat peringatan dan bayar denda selisih produk solar subsidi yg menyalahi aturan, ini bulan Agustus 2023 lalu,” jelasnya.
Reporter. Wayan Sukanta
1 Komentar