Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dan Kejati Sulsel Jalin Sinergi Optimalkan Layanan Energi
METROKENDARI.COM – Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan program Subsidi Tepat LPG dan JBKP Pertalite di wilayah Sulawesi Selatan, Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Fanda Chrismianto beserta Tim Manajemen, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim, S.H., M.H beserta jajaran pada Rabu (6/11/2024).
Baca Juga :Sinergi PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dan Pemkot Kendari Edukasi Pelaku Usaha Penggunaan Gas LPG
Dalam kunjungannya, Fanda menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya audiensi ini adalah bentuk perkenalan diri sebagai pejabat baru sekaligus menyampaikan perkembangan terbaru terkait program subsidi tepat LPG dan JBKP Pertalite.
Selain itu, kunjungan ini merupakan upaya untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan operasional Pertamina berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, sekaligus memperkokoh kontribusi Pertamina dalam mendukung pembangunan daerah.
Baca Juga :Upaya Pertamina Patra Niaga Penuhi Kebutuhan BBM ke Daerah Pelosok di Indonesia
Baca Juga
“Pertamina berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap langkah operasional perusahaan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami sangat menghargai kerja sama dengan pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang terus mendukung kelancaran operasional kami di wilayah ini”, ujar Fanda.
Baca Juga :Tegas! Pertamina Sanksi Satu SPBU Nakal di Kolaka
Menanggapi hal tersebut, sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H mengaku senang dengan audiensi dan kunjungan silaturahmi yang dilakukan pimpinan tertinggi PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Selatan ke Kantor Kejati Sulsel.
Sebab pertemuan ini mampu meningkatkan silaturahmi dan sinergitas yang sudah terbangun positif hingga saat ini.
“Kami tentu akan mendukung Pertamina dalam kegiatan operasionalnya sesuai dengan kaidah kaidah yang berlaku, seperti halnya dalam pendistribusian BBM dan LPG kemasyarkat,” ucap Agus Salim.
Dalam pertemuan tersebut, Fanda juga menyampaikan apresiasi atas...
1 Komentar