Permudah Pelayanan, Pengadilan Tinggi Sultra Luncurkan Aplikasi E-Pandu
Kendari – Dalam rangka mewujudkan kepastian dan kemudahan pelayanan hukum kepada masyarakat berbasis teknologi, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi meluncurkan aplikasi e- Pandu (Pelayanan Terpadu Elektronik), Kamis (28/10/2021).
Dalam kegiatan itu, turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, mewakili Kapolda Sultra, Dir Resnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Muhammad Eka, perwakilan BNNP Sultra, Faturahman dan jajaran Aparatur Penegak Hukum serta dari lingkup Forkomimda Sultra.
“Ketika kita melakukan pembinaan dan pengawasan ke daerah – daerah, masalah pertama bahwa masyarakat yang keluarganya bermasalah dengan hukum akan membesut ke Rutan itu, selalu mengalami kendala karena dia harus dari kampung untuk datang ke Pengadilan mengambil surat izinya lalu balik lagi nanti baru ke Rutan,” ujar Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra.
Tinggalkan Balasan