Peradi Kendari Adakan Layanan Konsultasi Hukum Gratis Untuk Masyarakat
Kendari – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kendari menggelar konsultasi hukum gratis bagi masyarakat di Aula Kantor Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),Selasa (29/3/2022).
Sebagaimana diketahui, kegiatan tersebut sebagai wujud aktualisasi peran dari DPC Peradi Kendari dalam perluasan akses keadilan pada masyarakat melalui pemberian layanan konsultasi hukum gratis.
Wakil Ketua DPC Peradi Kendari Ibrahim Tane mengatakan, bahwa cikal bakal kegiatan konsultasi hukum itu berdasarkan peninjauan lapangan dari pengurus DPC Peradi Kendari terkait masih banyaknya masyarakat yang garis kemampuan ekonominya dibawah rata- rata yang kemudian enggan untuk berkonsultasi ketika bermasalah hukum baik perdata maupun pidana.
“Jadi hanya karena sisi finansialnya yang lemah mereka tidak berkonsultasi dengan pengacara. Maka, ruang inilah yang diambil oleh pengurus DPC Peradi Kendari untuk membantu dan meringankan beban masyarakat untuk diberikan solusi atas masalah dihadapinya,”ujarnya.


Tinggalkan Balasan