metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Penjelasan BKSDA Sultra Soal Polemik Lahan Konservasi di Desa Kalo-kalo Konsel

Sakrianto Djawie (kanan) dok. metrokendari.com

“Yang sudah ini kalau masyarakat disana hanya katanya-katanya sudah tinggal sejak puluhan tahun yang lalui diatas lahan terebut. Olehnya itu, cara baik jika memang masih menolak silahkan ajukan gugatan di Pengadilan, untuk menghindari konflik secara berkepanjangan,” ucapnya.

Salah satu kalan perkebunan warga masuk kawasan Konservasi BKSDA Sultra

Sejarah Konflik Tenurial Versi BKSDA Sultra Soal Status Lahan Konservasi di Desa Kalo-kalo :

Pada tahun 1990 terdapat program Penanaman Hutan TanamanIndustri berupa tanaman Jati (Tectona grandis) dari Pemerintah melaluisaat itu, Kantor wilayah (Kanwil) Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara disekitar kawasan SM. Tanjung Batikolo.

Program tersebut melibatkan masyarakat dari etnis Muna, Bone dan Bulukumba sebagai pekerja. Bahkan Pekerja didatangkan langsung dari kabupaten Muna, Bulukumba dan Bone untuk melakukan penanaman. Hal ini berdasarkan keterangan dari Muhammad Zaid (Eks Juru Ukur dan Mandor Tanaman HTI 1989- 1994).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!