metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Penjelasan BKSDA Sultra Soal Polemik Lahan Konservasi di Desa Kalo-kalo Konsel

Sakrianto Djawie (kanan) dok. metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sakrianto Djawie, angkat bicara soal polemik lahan yang terjadi di Desa Kalo-kalo, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Menurut Sakri, ada sekitar 4060 Hektar Are (Ha) lahan ditetapkan sebagai Kawasan Suaka Margasatwa Tanjung Batikolo yang terdapat di Desa Kalo-kalo, Kecamatan Lainea, Konsel.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 425/KptsII/1995 tanggal 16 Agustus 1995 dengan luas 4.060 ha.

“Sebelah utara berbatasan dengan Teluk Batikolo, Sebelah timur berbatasan dengan Selat Buton, Sebelah selatan berbatasan dengan Teluk Kolono dan Sebelah barat berbatasan dengan Desa Polewali,”kata Sakri.

Sakri menerangkan, terkait adanya penolakan masyarakat terhadap penetapan status kawasan konservasi tersebut, pihaknya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi.

BACA JUGA : Ratusan Hektar Lahan Warga Desa Kalo-kalo Konsel Terancam Hilang Usai Diklaim BKSDA

“Kami sudah beberapa kali lakukan dialog bersama masyarakat setempat untuk mencarikan solusi terkait persoalan lahan tersebut.Kami menawarkan kemitraan konservasi, maksudnya kita akan mendukung kegiatan pertanian masyakarat dengan program bantuan. Kalau masalah lahan digarap oleh masyarakat silahkan dilanjutkan, tidak ada maksud untuk dikuasai oleh BKSDA, ini hanya soal penetapan status kawasan konservasi saja,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!