Pengurus Ponpes di Serang Ditangkap Usai Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Santriwati
METROKENDARI.ID – Polisi menangkap pengasuh salah satu pesantren di Kota Serang berinisial MR (49), yang diduga pelaku pencabulan santri. Perbuatan pelaku diketahui warga sekitar dan keluarga korban, lalu dibawa ke kantor polisi.
“Pelaku diamankan, penyerahan warga dan pihak korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma di Serang, Senin (12/12/2022).
Peristiwa ini diketahui terjadi pada Rabu (7/12) lalu, begitu warga dan pihak korban datang ke kantor polisi. Sehari sebelumnya, pelaku mencabuli salah satu santriwati yang sedang tidur.
Ada tiga santriwati yang jadi korban. Mereka adalah anak di bawah umur yang masih berstatus siswa menengah pertama.
Terhadap kasus ini, kepolisian sudah melakukan visum di RS Bhayangkara kepada para korban. Visum terhadap korban menunjukkan bahwa para korban mengalami pencabulan oleh pelaku. Polisi mendalami apakah ada korban lain dari perbuatan pelaku.
Tinggalkan Balasan