metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Penghina Korban KRI Nanggala-402 Asal Konawe Akhirnya Masuk Sel Tahanan

Tersangka (tengah) saat akan dimasukan ke dalam ruang tahanan Polda Sultra, Sabtu (1/5/2021) Foto. Bid Humas Polda Sultra

Kendari – Tim Cyber Dit Reskrimsus Polda Sultra, akhirnya resmi menahan MJ, tersangka penghina korban kapal selam KRI Nanggala-402

“Pada Hari Jumat tanggal 30 April 2021, pukul 22.00 Wita personel kami Subdit V Tipidsiber melakukan penahanan tersangka MJ di Rutan Polda Sultra terkait perkara Tindak Pidana dibidang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE),” ungkap Kasubdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Sultra Kompol Muhammad Fahroni dalam keterangannya, Sabtu (1/5/2021).

Fahroni menerangkan, penetapan tersangka terhadap MJ berdasarkan bukti-bukti yang diamankan penyidik berupa Handphone milik tersangka dan screenshot postingan di facebook.

“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi dan ahli, yakni ahli bahasa dan ITE, serta diperkuat dengan pemeriksaan ahli oleh Labfor di Makassar, Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!