metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Penerimaan P3K di Butur Diduga Ada Kecurangan, Anggota Dewan Geram!

Anggota DPRD Butur, Fatriah (Foto. IST)

METROKENDARI.ID – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, tuai masalah.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Butur, Fatriah. Ia menyebut, pengumuman formasi P3K di Kabupaten Butur yang dikeluarkan sejak Rabu, 8 Maret 2023 lalu dinilai sarat masalah.

Bukan tanpa alasan, Fatriah menemukan ada kejanggalan kuota penerimaan P3K di beberapa tempat yang ada di Butur.

Seperti yang terjadi di SDN 1 Bonegunu, yang mendapat kuota P3K 5 orang, yang mendaftar 3, namun tiba-tiba ada titipan 1, berarti 4. Ia melanjutkan, kalau berdasarkan kuota, itu berarti masih kurang 1, masih bisa untuk mengisi lagi 1 formasi.

“Tetapi saat saya konsultasi di Kementerian Pendidikan, di Dirjen GTK, bahwa ini ternyata betul ada 5 formasi, tetapi yang ini berdasarkan kebutuhan rombel. Nah di Bonegunu itu kan ada 6 rombel, dihitunglah katanya 3 pegawai negeri dan 3 GTT (guru tidak tetap),” ujarnya kepada metrokendari.com, pada Sabtu (11/3/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!