Penerimaan Bintara Polri Untuk Penyandang Disabilitas Diperpanjang Hingga 11 Maret 2025
METROKENDARI.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperpanjang jalur Bintara Rekrutmen Proaktif (Rekpro) Kelompok Disabilitas hingga 11 Maret 2025.
Program rekrutmen ini juga berlaku di wilayah Polda Sulawesi Tenggara, memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bergabung dalam institusi Polri.
Baca Juga :Â Biro SDM Polda Sultra Gelar Latkatpuan Penerimaan Terpadu Akpol, Bintara dan Tamtama T.A 2025
Langkah ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Polri dalam mewujudkan kesetaraan dan inklusi sosial, sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam rekrutmen ini, penyandang disabilitas fisik dan sensorik parsial diberi peluang untuk menjadi bagian dari Polri dengan syarat memiliki ijazah minimal Sarjana Terapan (D-IV) atau S-1.
Tinggalkan Balasan