Pemuda Asal Wawonii Ditangkap Polisi Gegara Rekam Dan Sebar Video Mesum 29 Detik
METROKENDARI.COM – Seorang pemuda berinisial IRH (28) tahun, Kecamatan Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap gegara kasus asusila dan pornografi.
Terungkap dalam kasus ini, IRH dengan sengaja merekam adegan asusilanya saat berhubungan badan dengan seorang wanita berinisial FF (25) tahun. yang merupakan honorer di Pemda Konkep.
Kasat Resrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, usai merekam adegan asusila dengan wanita tersebut, IRH kemudian menyebarkannya ke media sosial (Medsos).
“Video yang direkam oleh IRH berdurasi 29 detik pada Januari 2024. IRH kemudian menguploap videonya di story WA dengan tulisan “Yang lagi Viral” . Kemudian video tersebut viral di masyarakat Wawonii,” kata Fitrayadi, Kamis (22/2/2024).
Baca Juga:Â Viral Video Mesum Oknum Staf Kampus di Sultra Durasi 1 Menit 31 Detik
Tinggalkan Balasan