Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tidak Hadir Saat Mediasi Polemik Yayasan Unsultra
Menanggapi surat balasan dari Nur Alam yang meminta agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian, Asrun menegaskan bahwa undangan mediasi dari Pemprov Sultra berada pada ranah administrasi pemerintahan yang berbeda dengan proses penegakan hukum.
“Perlu kami tegaskan bahwa proses laporan di kepolisian merupakan wilayah hukum yang berbeda. Sementara undangan mediasi Pemprov ini berada pada ranah administrasi pemerintahan yang penanganannya berbeda dengan penegak hukum,” jelasnya.
Meski demikian, Pemprov Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyelesaian polemik Yayasan Unsultra secara konstruktif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah berencana kembali mengirimkan undangan mediasi kepada Nur Alam.
“Kami berharap Bapak Nur Alam dapat hadir secara langsung pada undangan selanjutnya yang akan kami kirimkan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemprov mengundang pihak Yusuf dan Nur Alam untuk hadir secara langsung dalam rangka memfasilitasi mediasi terkait polemik kepemilikan dan status badan hukum Unsultra.


Tinggalkan Balasan