Pemkot Kendari Perpanjang Masa PPKM Mikro Sampai 25 Juli
Kendari – Pemerintah Kota Kendari memperpanjang masa aturan kebijakan PPKM Mikro selama 5 hari kedepan mulai 21-25 Juli 2021.
Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan, aturan PPKM Mikro itu diberlakukan setelah adanya Instruksi Mendagri Nomor 23 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.
“Iya, sesuai mendagri Nomor 23 (PPKM Mikro di Kendari diperpanjang) sampai tanggal 25 Juli 2021,” ujar Nahwa, Rabu (21/7/2021).
Dia menambahkan, Pemkot saat ini tengah merampungkan aturan baru terkait perpanjangan PPKM mikro.
“Pak Wali akan tindaklanjuti dengan Surat Edaran. Insya Allah hari ini ditandatangani,” kata Nahwa.
Kebijakan Mendagri Nomor 23 Tahun 2021
1. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi akademi, tempat pendidikan/pelatihan) dilakukan secara daring/online.
Tinggalkan Balasan