Pemerintah Gelontorkan Rp1,446 Triliun Dana Desa Untuk 15 Kabupaten di Sultra, Ini Daftarnya
METROKENDARI.COM – Sebanyak 15 Kabupaten di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), keciprat alokasi anggaran Dana Desa (DD).
Dana Desa tersebut dialokasikan untuk Desa dan Kelurahan yang tersebar di 15 Kabupaten di Sultra. Tahun ini hanya terdapat dua daerah yang tidak mendapat anggaran Dana Desa yakni Kota Kendari dan Baubau.
Penyerahan Dana Desa itu telah dilakukan secara seremoni dari pusat ke Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, pada 19 Desember 2024 lalu.
Berdasarkan data yang diterima metrokendari.com, alokasi Dana Desa yang diterima dan digelontorkan dari pusat untuk 2025, sebesar Rp 1,446 Triliun lebih. Dana Desa ini nantinya akan diserahkan langsung terhadap Kepala Desa (Kades) yang tersebar di Kabupaten di Sultra.
Baca Juga :Â Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Polres Konsel Tetapkan Seorang Kades Jadi Tersangka
Apa Dan Untuk Apa Dana Desa?
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Daftar Kabupaten di Sultra Penerima Alokasi Dana Desa di 2025:
1.Konawe
Rp211.719.721.000.
368 Desa/Kelurahan
1 Komentar