Pelaku Tabrak Lari Anak di Lampu Merah PLN Wua-wua Diamankan, Polisi Sita Sebuah Bulldozer
METROKENDARI.COM – Polisi berhasil mengamankan pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang anak perempuan di Lampu Merah PLN Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaku diketahui seorang pria berinisial ZA (36) tahun, diamankan Polisi dikediamannya di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, pada Sabtu (31/1/2026).
Dari hasil pemeriksaan Polisi terungkap, korban rupanya korban ditabrak hingga tewas oleh pelaku yang ketika itu mengemudikan sebuah alat berat jenis Bulldozer berwarna kuning.
Baca Juga :Â Breaking News! Pelaku Tabrak Lari Anak di Lampu Merah PLN Wua-wua Akhirnya Diamankan Polisi
Kini Bulldozer yang dikemudikan pelaku saat menabrak korban, juga telah diamankan di Sat Lantas Polresta Kendari sebagai barang bukti.
Pengungkapan Pelaku Tabrak Lari
ZA (36) tahun, terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang anak di Lampu Merah Wua-wua, Kota Kendari, berhasil terungkap setelah aparat Kepolisian dari Sat Lantas Polresta Kendari lakukan serangkaian penyelidikan.


Tinggalkan Balasan