Pelaku Perusakan Mobil Putra Gubernur Sultra Ternyata Masih Bocah, Ini Kronologinya
Kendari – Dua pelaku perusakan mobil milik putra Gubernur Sultra, akhirnya ditangkap oleh aparat Polsek Mandonga, pada Selasa (8/6/2021) malam.
Dua pelaku yang ditangkap itu berinisial ID (17) dan YH (17) tahun. Keduanya telah diamankan di Polsek Mandonga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Mandonga, AKP Ketut Arya Wijanarka menjelaskan kronologi terjadinya aksi persuakan yang dilakukan oleh para pelaku.
Sebelum terjadinya perusakan, awalnya pelaku bersama sekelompok remaja lainnya usai menggelar pesta minuman keras (Miras), melakukan konvoi dengan sepeda motor, pada 29 Mei 2021 malam.
“Saat mereka sedang konvoi, seorang yang tinggal di rumah korban itu bernama Toni menyapa rombongan konvoi itu karena mereka saling kenal. Maksud Toni hanya untuk sekedar menyapa saja, tetapi keadaan terbalik justru beberapa dari rombongan itu langsung mengejar Toni,” tutur Arya.
Tinggalkan Balasan