Pelaku Penikaman Sadis Anak 12 Tahun di Muna Akhirnya Ditangkap
METROKENDARI.COM – Pelaku penikaman seorang anak siswi SMP di Jalan By Pass, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tengggara (Sultra), akhirnya ditangkap.
Pelaku diketahui seorang pria paruh baya berinisial LH (56) tahun, ditangkap oleh aparat Polres Muna di Jalan By Pass, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.
“mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau. Saat ini LH telah diamankan di Mako Polres Muna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.,” kata Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, Kamis (30/10/2025).
Baca Juga :Â Tragis! Siswi SMP di Muna Terluka Parah Usai Ditikam di Depan Rumahnya
Motif pelaku menikam korban memaki senjata tajam (Sajam) belum diketahui. Saat ini masih dalam pengembangan aparat Polres Muna.
“Masih kita dalami,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berinisial AM (12) tahun, ditikam saat berada di depan rumahnya oleh pelaku.
Korban mengalami luka tusuk pada bagian perut terkena tikaman pelaku menggunakan Pisau.


Tinggalkan Balasan