metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Pelaku Curanmor di Kendari Simpan Motor Hasil Curian di Kantor Wali Kota

Pelaku saat di amankan di Polresta Kendari.

Kendari -Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Kendari kembali menangkap dua orang  pelaku pencurian motor (curanmor) dengan  masing – masing berinisial IG (20) dan PW (14)

Keduanya diamankan di sekitaran BRI depan Maxel By Pas Jalan  Brigjen M. Yoenoes Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia Kota Kendari Sultra, Sabtu (5/3).

Wakapolresta Kendari Kompol  Alwi mengatakan, tersangka IG merupakan seorang  residivis kasus pencurian dan kekerasan pada 2019 lalu.

“Sebelumnya IG sudah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun dan saat ini masih berstatus bebas bersyarat,’,”ungkapnya saat konferensi pers, Kamis (10/3).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!