Pelaku Curanmor di Kendari Simpan Motor Hasil Curian di Kantor Wali Kota
Kendari -Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Kendari kembali menangkap dua orang pelaku pencurian motor (curanmor) dengan masing – masing berinisial IG (20) dan PW (14)
Keduanya diamankan di sekitaran BRI depan Maxel By Pas Jalan Brigjen M. Yoenoes Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia Kota Kendari Sultra, Sabtu (5/3).
Wakapolresta Kendari Kompol Alwi mengatakan, tersangka IG merupakan seorang residivis kasus pencurian dan kekerasan pada 2019 lalu.
“Sebelumnya IG sudah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun dan saat ini masih berstatus bebas bersyarat,’,”ungkapnya saat konferensi pers, Kamis (10/3).
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan