metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

PB HMI: Sengkarut Tambang Nikel Diduga Jadi Biang Bencana Tanah Longsor di Konut

Penampakan kawasan hutan di daerah Konut yang gundul akibat tambang (Sumber. Peta Geologi Pertambangan)

“Dan yang telah menyetorkan Jamreknya kepemerintah provinsi, mana realisasinya ?. faktanya masih banyak lubang galian diareal Eks pertambangan maupun yang sedang beroperasi, ini menunjukan bahwa reklamasi tidak dijalankan,” ucapnya.

Baca Juga : Rumah Warga di Tapunggaya Konut Porak-poranda Diterjang Tanah Longsor

Menindaklanjuti adanya bencana yang kembali melanda daerah Konut, Ikram melalui PB HMI meminta Presiden Joko Widodo agar mencabut izin pertambangan yang berada diwilayah daerah terdampak atas dugaan illegal mining dan ketidakpatuhan terhadap kewajiban reklamasi pasca tambang.

Selian itu, ia juga mendesak pemerintah daerah dan institusi terkait untuk segera merealisasikan program reklamasi melalui Dana Jaminan yang telah dititipkan perusahaan kepada pemerintah

“Untuk itu demi meminimalisir dampak kerusakan hutan, kami meminta pak presiden mencabut izin pertambangan yang berada diwilayah daerah terdampak atas dugaan illegal mining dan ketidakpatuhan terhadap kewajiban reklamasi pasca tambang. Kami juga meminta pemerintah daerah dan institusi terkait untuk segera merealisasikan program reklamasi melalui Dana Jaminan yang telah dititipkan perusahaan, agar tidak disalahgunakan,”tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!