Patroli Pekat Anoa 2026, Ditsamapta Polda Sultra Amankan 45 Liter Miras Tradisional di Kendari
Total sebanyak 45 liter minuman keras tradisional berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut. Terhadap kedua penjual, petugas memberikan pembinaan dan imbauan agar tidak lagi memperjualbelikan minuman beralkohol tradisional yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan di Mako Ditsamapta Polda Sultra untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda Sultra menegaskan akan terus mengintensifkan patroli dan kegiatan preventif selama Operasi Pekat Anoa 2026 guna menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras, perjudian, premanisme, dan tindak pidana lainnya yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Sulawesi Tenggara.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini



Tinggalkan Balasan