Paslon Tunggal Vs Kotak Kosong Sah Berdasarkan Undang-Undang
METROKENDARI.COM – Pilkada adalah agenda untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Pilkada kali ini akan digelar serentak pada 27 November 2024.
Dalam pemilihan, biasanya ada beberapa pasangan calon untuk dicoblos atau dipilih pada saat hari pemungutan suara.
Dalam pilkada kali ini, Kabupaten Muna Barat menjadi pusat perhatian. Bagaimana tidak, Muna Barat jadi satu-satunya kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara yang hanya memiliki satu pasangan calon melawan kotak kosong.
Baca Juga :Â La Ode Darwin, Harapan Baru Untuk Muna Barat Yang Lebih Maju
Adalah pasangan La Ode Darwin-Ali Basa. Keduanya mendapatkan dukungan penuh dari 11 parpol; terdiri dari delapan parpol pemilik 20 kursi DPRD Muna Barat, serta tiga parpol non-seat.
Dengan demikian, maka menutup kemungkinan lahirnya paslon lain dalam pilkada Muna Barat 2024 ini.
Tinggalkan Balasan