Pakar Hukum Tata Negara: Wacana Hak Angket Hanya Akan Timbulkan Potensi Kekacauan
METROKENDARI.COM – Wacana hak angket yang diusulkan oleh kubu pasangan calon (Paslon) Ganjar-Mahmud terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024, saat ini masih menjadi perbincangan kontroversial.
Hak angket yang diwacanakan akan ditempu tersebut, mendapat respon dari Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sekaligus Pakar Hukum Tata Tegara, Yusril Ihza Mahendra.
Yusril mengungkapkan, jika wacana hak angket itu akan tetap dilakukan, ia memprediksi akan terjadinya gangguan stabilitas keamanan dan potensi kekacauan.
“Penggunaan angket dapat membuat perselisihan hasil pilpres berlarut-larut tanpa kejelasan kapan akan berakhir,”kata Yusril, Jumat (23/2/2024) dilansir dari Kompas.Com.
Baca Juga: Program Makan Siang dan Susu Gratis Prabowo-Gibran Disebut Masuk APBN 2025
Tinggalkan Balasan