Oknum PNS di Kendari Ditangkap Polisi Karena Terlibat Kasus Narkoba
Kendari – Seorang pria berinisial SA (32) tahun, berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Dinas di Kota Kendari, ditangkap Polisi karena kasus narkoba.
SA ditangkap oleh tim Satuan Reserse Nakoba Polresta Kendari karena terlibat dalam jaringan peredaran sabu. Jumlah barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku sebanyak 4,98 gram sabu.
“Pelaku ditangkap di kamar kosnya di Jalan Bunga Seroja, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Kamis 24 Februari 2021,” ujar Wakapolresta Kendari, Kompol Muhammad Alwi kepada media, Senin (7/3/2022).
Alwi menjelaskan, penangkapan berawal setelah Polisi mendapat laporan dari warga bahwa terlibat dalam peredaran sabu.
“Pelaku diketahui tidak hanya terlibat mengedarkan sabu namun juga sebagai pemakai. Setiap paket yang ia dapat, sebagia dijual dan sisanya dikonsumsi,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan