Oknum Dosen UHO Ancam Laporkan Mahasiswinya dan Media Soal Berita Tuduhan Pelecehan
Kendari – Oknum Dosen Universitas Halu Oleo (UHO), Prof B akan melaporkan mahasisiwinya inisial R terkait pencemaran nama baik imbas pemberitaan dugaan pelecehan di media.
Hal itu disampaikan melalui kuasa hukum Prof B, Fatahilah. Laporan yang rencananya akan dilayangkan itu soal tuduhan pencemaran nama baik.
Selain R dan keluarganya, lanjutnya, laporan tersebut juga bakal dilayangkan terhadap beberapa media yang dianggap menyalahi aturan.
“Insya Allah dari permintaan Pak Prof sendiri akan melayangkan laporan kepada siapa saja yang membuat statemen, karena ini menyangkut harkat martabat orang. Karena ini terkesan peristiwa ini seolah-olah dibuat sudah menjadi sebuah kasus,” ucap Fatahilah melalui kepada media saat dihubungi pada Sabtu (23/7)/2022).
Dia menyebut, aduan korban itu masih dalam kategoriyang bersifat aduan dan belum ditemukan adanya unsur pidana.
“Inikan baru aduan, semua orang berhak mengadu, menyajikan dua alat bukti. Alat bukti saja belum dihimpun. Sudah dinyatakan kasus. Paling tidak, siapa pun kita kalau pelecehan seksual pasti mengecam, tetapi satu sisi ada hak orang lain juga, tidak boleh hanya dengan ada aduan, kemudian aduan itu sudah benar. Belum tentu,” ucap Fatahilah.


Tinggalkan Balasan