Oknum Dokter BLUD RSUD Konawe Diadukan ke Polisi, Ini Kasusnya
METROKENDARI.COM – Oknum Dokter inisial US di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe, diadukan ke polisi, Jumat (1/3/2024) pagi.
US dilapor atas perkara dugaan tindak pidana medis. Dimana perlakuan terhadap pasien diduga tidak sesuai dengan prosedur.
Baca Juga:Â Ruang Perawatan BLUD RSUD Konawe Penuh, Pasien Menumpuk di IGD
Hal ini disampaikan oleh pengacara korban, Tri Utami, berawal, korban menjalani perawatan di BLUD RS Konawe. Kemudian dokter tersebut menyarankan korban untuk operasi.
“Setelah operasi, korban menjalani perawatan empat hari (rawat inap),” kata Tri.
Selanjutnya, korban diperbolehkan pulang. Setelah sehari, korban mengeluh merasakan sakit pada bagian perut yang terdapat jahitan operasi.
Korban yang merasa kesakitan kemudian memanggil perawat. Perawat itu kemudian menyuntikkan anti biotik dan menggantikan perban.
Tinggalkan Balasan