metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Oknum Dokter BLUD RSUD Konawe Diadukan ke Polisi, Ini Kasusnya

Pengacara Kantor Hukum Tri Utami Sinar Dani, saat melapor di Polres Konawe

METROKENDARI.COM – Oknum Dokter inisial US di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe, diadukan ke polisi, Jumat (1/3/2024) pagi.

US dilapor atas perkara dugaan tindak pidana medis. Dimana perlakuan terhadap pasien diduga tidak sesuai dengan prosedur.

Baca Juga: Ruang Perawatan BLUD RSUD Konawe Penuh, Pasien Menumpuk di IGD

Hal ini disampaikan oleh pengacara korban, Tri Utami, berawal, korban menjalani perawatan di BLUD RS Konawe. Kemudian dokter tersebut menyarankan korban untuk operasi.

“Setelah operasi, korban menjalani perawatan empat hari (rawat inap),” kata Tri.

Selanjutnya, korban diperbolehkan pulang. Setelah sehari, korban mengeluh merasakan sakit pada bagian perut yang terdapat jahitan operasi.

Korban yang merasa kesakitan kemudian memanggil perawat. Perawat itu kemudian menyuntikkan anti biotik dan menggantikan perban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!