metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Nekat Curi Motor Demi Judi Slot, Seorang Pria di Kendari Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna (dok.metrokendari.id)

Kendari – Tim Sat Reskrim Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial IS (32) tahun dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman melalui Kasat Reskrim, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Kota Kendari pada Minggu (8/5/2022).

“Pelaku kita tangkap setelah mendapat laporan dari seorang warga bahwa sepeda motornya dicuri pada 25 Januari 2022 lalu di Kecamatan Abeli, Kota Kendari,” ujar Gede kepada metrokendari.com, Minggu (8/5/2022).

Gede menuturkan, dalam melakukan aksinya pelaku seorang diri mencuri sepeda motor korban pada malam hari yang sedang di parkir.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dulu mengintai rumah korban dan mengincar sepeda motor yang akan ditarget untuk dicuri.

“Jadi pelaku membobol motor korban yang sedang parkir di halaman rumah. Saat sepeda motor itu dicuri, pelaku tidak bisa menghidupkan mesinnya. Lalu dia (pelaku) menghubungi temannya dengan alasan minta tolong hidupkan sepeda motornya,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!