Mulai 1 Februari 2025, Gas LPG 3 Kg Tidak Dijual Lagi di Warung Pengecer
METROKENDARI.COM – Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan bahwa mulai 1 Februari 2025, pembelian Gas LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina dan tidak lagi di pengecer.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi pun bergerak cepat dengan menyiapkan akses informasi titik pangkalan terdekat bagi masyarakat.
“Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat, kami menyiapkan akses pencarian melalui link berikut subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau dapat menghubungi Call Center 135,” jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan tertulisnya pada 1 Februari 2025.
Lebih lanjut, Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg.
Tinggalkan Balasan