Mudik Lebaran, Wali Kota Kendari Akan Perketat Perbatasan
Kendari– Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir memberikan kebijakan untuk memperbolehkan melintas keluar daerah dalam kondisi darurat.
Dia menyebut, yang hanya dapat keluar dari wilayah Kota Kendari, hanya dalam kondisi darurat dan telah mengantongi surat bebas Covid-19.
“Kita sudah sepakat terkait adanya larangan mudik jelang lebaran Idul Fitri nanti. Tetapi, kalau memang ada keperluan yang sifatnya tidak dapat ditunda itu bisa, tetapi harus punya surat bebas Covid-19, baitu itu PCR atau swab anti gen,” ujar Sulkarnain saat ditemui awak media di Rujabnya, Selasa (4/5/2021).
Sulkarnain menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyekatan dan pengawasan di beberapa titik perbatasan di Kota Kendari. Disetiap titik akan kembali dibuat pos pemeriksaan untuk petugas dari Satgas Covid-19 bertugas melakukan pemeriksaan.
Baca Juga
“Ada delapan titik pos pemeriksaan di darat dan 4 untuk di pelabuhan laut. diperbatasan nanti akan ada prosedur yang akan ditetapkan itu semua,” jelasnya.
Orang nomor satu di Kendari itu memastikan, adanya pos pemeriksaan dibeberapa titik yang telah ditentukan akan mampu untuk mencegah terjadinya cluster lebaran.
“Nanti di pos itu akan diperiksa, diwajibkan harus ada surat keterangan bebas Covid baru bisa melintas. Kita harapkan ini dapat mencegah timbulnya kluster baru lagi,” tegas Sulkarnain.
Tinggalkan Balasan