metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 3 Agustus 2026
Hari Bhayangkara ke-80

MOOLAHGO BERMITRA DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN UNTUK MEMUDAHKAN PEMBAYARAN IURAN JAMINAN SOSIAL BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA

“Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menyambut baik dan telah memfasilitasi solusi baru untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang disediakan oleh Moolahgo dalam kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Melindungi kesejahteraan pekerja Indonesia di luar negeri adalah salah satu prioritas utama untuk kedutaan, dan solusi pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dari Moolahgo membantu kami dalam memenuhi komitmen kami,” ungkap Tantri Darmastuti, Pejabat Tenaga Kerja KBRI.

John Hakim, CEO Moolahgo, menyatakan, “Kami merasa terhormat menjadi satu-satunya platform pembayaran non-bank di Singapura untuk BPJS Ketenagakerjaan dan dapat berperan dalam mendukung KBRI dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mencapai inisiatif mereka. Menyediakan layanan ini bagi pekerja migran, yang biasanya kurang terasuransikan dan kurang memiliki akses ke layanan perbankan, juga sejalan dengan visi Singapura untuk mempercepat posisinya sebagai pusat keuangan berkelanjutan (ESG) terdepan di Asia.”

MoolahPay, yang sudah menjadi aplikasi pilihan di kalangan pekerja migran, khususnya orang Indonesia di Singapura untuk keperluan pengiriman uang, memperkuat reputasinya sebagai aplikasi e-Wallet yang inovatif. Setelah mempelopori transfer instan ke dompet elektronik utama di Indonesia pada tahun 2021 dan transfer real-time ke rekening bank pada tahun 2022 hanya dengan nomor telepon atau alamat email, penambahan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan semakin menempatkan Moolahgo sebagai pemimpin inovatif di lanskap e-Wallet Singapura. Dan pada November 2023, Moolahgo memenangkan Global FinTech Awards dalam kategori Kecerdasan Buatan pada Festival FinTech Singapura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Sridana Mart
error: Dilarang Keras Copy Paste!