Kendari – Seorang pemuda berinisial AG (29) tahun, ditangkap Polisi gara-gara mencuri alat eletronik di salah satu tempat penginapan di Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, pelaku beraksi mencuri dengan modus menyewa kamar di penginapan tersebut.
“Kejadianya pada 21 Juni 2021 lalu. Pelaku modusnya menyewa kamar di penginapan tersebut. Tetapi diam-diam ternyata, dia curi televisi yang ada di kamar tersebut,” ujar Gede kepada metrokendari.com Selasa (13/7/2021).
Gede menerangkan, kasus itu baru terungkap setelah pemilik penginapan itu melihat kamar yang disewa oleh pelaku sudah dalam keadaan terbuka.
Baca Juga
“Waktu malam sebelumnya sempat didengar oleh anak pemilik penginapa seperti ada yang pukul-pukul tembok. Keesokan harinya pas dicek, kamar sudah keadaan kosong dan televisi yang terpasang di dinding sudah tidak ada, tuturnya.
Dari hasil interogasi, lanjut Gede, ternyata pelaku bukan kali ini saja melakukan aksinya mencuri. Sebelumnya, pelaku juga pernah mencuri di salah satu penginapan dengan modus yang sama.
Baca Juga :Indomaret di Kolut Dibobol Maling, Ratusan Produk Kosmetik Hilang dicuri
“Ada lagi pernah kejadian, pelaku mencuri di salah satu tempat penginapan lainnya. Disitu dia juga curi sebuah televisi. Modusnya sama, pura-pura sewa kamar untuk menginap,” ungkapnya.
Dari deretan kejadian itu, Polisi menyimpulkan bahwa pelaku...