Meresahkan! Jukir Bawa Badik Diamankan Polisi di Mandonga Kota Kendari
METROKENDARI.COM – Tim Patroli Direktorat Samapta Polda Sultra mengamankan seorang pria yang kedapatan melakukan praktik parkir liar di kawasan Jalan H. Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 12.00 Wita.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Ipda Arif Rahman, S.H., M.P.W.K., M.H. selaku Perwira Pengendali bersama Bripka Boy Sagita sebagai Dantim.
Saat pemeriksaan, petugas mendapati pelaku membawa senjata tajam (sajam) jenis badik yang diselipkan di pinggang kirinya.
Baca Juga :Â Ketahuan Bawa Sajam, Seorang Jukir di Indomaret THR Kendari Kabur Saat Didatangi Polisi
Pelaku diketahui berinisial RZ (40), warga Jalan Kelinci, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik.
Kapolda Sultra melalui Satgas Anti Premanisme menegaskan bahwa tindakan parkir liar yang meresahkan masyarakat tidak akan ditoleransi, terlebih jika disertai dengan kepemilikan senjata tajam yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.


Tinggalkan Balasan