metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 3 Agustus 2026
Hari Bhayangkara ke-80

Membongkar Stigma Kripto: Aman dan Potensial, Tips Hindari Penipuan!

“Industri kripto bukan sekadar trading atau mencari keuntungan semata. Di baliknya, ada teknologi blockchain yang luar biasa dan dapat diaplikasikan di berbagai sektor. Blockchain dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan inklusi keuangan,” ujar Yudho.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak takut dan ragu untuk mempelajari lebih lanjut tentang kripto. Dengan edukasi dan pemahaman yang memadai, masyarakat dapat memanfaatkan teknologi kripto dengan bijak dan bertanggung jawab.

Jaminan Regulasi

Di Indonesia sendiri, regulasi terkait kripto telah diterbitkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan nanti pada awal tahun 2024 akan berada dalam pengaturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi industri kripto untuk terus berkembang di Indonesia.

Upaya-upaya tersebut membuahkan hasil. Perkembangan nilai transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia pada Januari—Maret 2024 pun sudah mencapai Rp158,84 triliun. Nilai ini meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2023 sebesar Rp38,48 triliun. Pertumbuhan ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap aset kripto di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Sridana Mart
error: Dilarang Keras Copy Paste!