Mantan Anggota Dewan di Konsel Jadi Tersangka Penggelapan Mobil, Kasusnya Siap Masuk Sidang
METROKENDARI.ID – Mantan anggota dewan asal Konawe Selatan (Konsel), yang jadi tersangka kasus penggelapan mobil berinisial AR, segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).
Kasus penggelapan mobil yang menyeret mantan anggota Dewan itu, sebelumnya ditangani oleh Subdit Tipideksus Dit Reskrimsus Polda Sultra.
Wadir Krimsus Polda Sultra, AKBP Didik Erfianto mengatakan, pihak Kejaksaan telah menyatakan berkas yang diserahkan sebelumnya dinyatakan lengkap (P21), pada Senin, 28 November 2022.
“Penyidik akan melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejati Sultra, pada awal Desember 2022, untuk proses peradilan,” ujar Didik saat dikonfirmasi metrokendari.com, pada Selasa (29/11/2022).
Baca Juga : Jadi Tersangka Penggelapan Mobil, Oknum Kades di Konawe Kasusnya Segera Dilimpahkan ke Jaksa
1 Komentar