Majelis Hakim Diminta Putusan Perkara Supriyani Harus Sesuai Fakta Bukan Tekanan Publik
Ali berharap, Hakim yang adil harus didasarkan pada fakta hukum yang benar, fakta hukum yang tidak dibantah atau yang bersesuaian satu sama lain yang relevan dengan unsur dakwaan.
“Hakim harus mempertimbangkan berbagai pertimbangan yang tidak menyimpang dari kaidah – kaidah hukum yang ada, putusan hukum yang baik harus memberikan keseimbangan antara ketentuan hukum dengan kenyataan yang ada dilapangan,” ucapnya.
Reporter. Wayan Sukanta
1 Komentar