metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Majelis Hakim Diminta Putusan Perkara Supriyani Harus Sesuai Fakta Bukan Tekanan Publik

Suasana ruang persidangan perkara Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo (dok.metrokendari.com)

METROKENDARI.COM – Polemik kasus Supriyani yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), masih menjadi sorotan publik.

Dalam kasus ini banyak pihak yang mengambil andil mengawal terdakwa agar diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Andoolo.

Namun ditengah kasus yang tengah bergulir itu, terdapat juga pihak yang meminta Majelis Hakim Pengadilan agar bertindak netral dan objektif dalam mengambil keputusan.

Salah satunya dari lembaga Lembaga Ikatan Mahasiswa Aktivis lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta Hakim membuat putusan perkara Supriyani tetap berlandaskan hukum bukan karena adanya tekanan publik.

“Melihat kasus guru honorer supriyani S.pd yang hari ini menjadi perbincangan publik yang menjadi isu nasional maka tentunya hakim diharapkan tetap profesional, memutuskan perkara sesuai fakta persidangan yang meliputi fakta saksi, fakta terdakwa, barang bukti, dan fakta pembelaan. Bukan karena tekan publik,” kata Ketua IMALAK Sultra, Ali Sabarno, Rabu (30/10/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!