Mabuk Miras, Seorang Pemuda di Butur Nekat Aniaya Warga Tanpa Sebab
Buton Utara – Seorang pemuda berinisial LS, ditangkap Polisi karena menganiaya seorang warga bernama Ibrahim Isa di Desa Pebaoa, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara.
Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku berkelilig kampung dalam kondisi mabuk dan menganiaya warga yang ditemuinya.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/6/2021), sekitar pukul 20.30 Wita. Awalnya pelaku dalam kondisi mabuk lewat depan rumah korban sambil berteriak dengan kata-kata rasis.
“Korban yang sedang duduk diteras lalu menghampiri pelaku menanyakan untuk siapa kata-kata itu ditujukan. Namun pelaku langsung menghantam wajah korban hingga jatuh tersungkur dahkan sempat dicekek lehernya,” ujar Sunarton.
Beruntung ada warga lainnya yang melihat korban dianiaya dan langsung melerai pelaku. Selanjutnya korban dibawa masuk ke dalam rumah oleh warga.
Tinggalkan Balasan