Lantik 39 Kades, Bupati Butur Minta Kades Terpilih Lebih Kreatif dan Inofativ
“Sejalan dengan semangat otonomi Daerah, maka Kepala Desa dituntut untuk mampu memberdayakan sumber daya yang ada, yaitu mampu mengelolah dan mengeksplorasi potensi sumberdaya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki, sekaligus kreatif serta inovatif mengembangkan potensi kearifan lokal menjadi sumber kesejahteraan masyarakat,” Sambungnya.
Lanjut Ridwan, Meskipun Desa memiliki kewenangan masing-masing dalam mengatur pemerintahannya, tetap harus disinergikan dengan program pemerintah yang diterima oleh Desa, agar terhindar dari tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan dan terwujudnya keadilan antar wilayah di tingkat Desa.
Olehnya itu Ia mengajak Kepala Desa yang baru saja dilantik untuk tidak hanyut pada eforia kemenangan, akan tetapi segera melaksanakan tugasnya sesuai dengan RPJMDES yang memuat visi-misi Daerah.
Tinggalkan Balasan